Ia juga menambahkan, kemudian ada kesinergian antara legistatif dan eksekutif. Karena pelayanan publik harus estafet. “Ketika muncul dari pokok pikiran yang diakomidir oleh legislatif adalah dari dana APBD untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Lebih lanjut, bagi Laili sinergi tersebut juga penting untuk membentuk persepsi publik yang positif terhadap lembaga legislatif. Laili menyoroti bahwa masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa DPRD hanya menjadi penonton atau menikmati kenyamanan tanpa kontribusi nyata.
“Penguatan fungsi ini penting agar performa DPRD diakui. Selama ini, mindset masyarakat tentang DPRD itu enak-enakan. Padahal kalau fungsi ini diperkuat, masyarakat bisa melihat langsung peran DPRD di lapangan, untuk pansus ke depan sebaiknya waktu pembahasan menjadi tiga bulan, bukan satu bulan sehingga membuat laporan pansus LKPj jauh dari harapan sempurna,”pungkasnya. (Caa)



