Dari 11 pengaduan yang diterima pada tahun 2024, sembilan di antaranya telah terselesaikan dengan pembayaran THR kepada pekerja. Sementara dua laporan lainnya tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sudah tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.
Merespon kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa penurunan laporan pengaduan THR pada tahun sebelumnya masih belum bisa menjadi tolak ukur tigkat kepatuhan perusahaan tinggi, naun dimana ada beberapa kasus pekerja yang melaporkan pengaduan THR malah mendapatkan tekanan bahkan PHK setelah hari raya.












