CakrawalaNews.co – Bukannya menikmati malam dengan kegiatan positif, puluhan pemuda di Surabaya justru harus merasakan “wisata” tak terduga ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih setelah kepergok pesta minuman keras (miras).
Satpol PP Kota Surabaya, melalui patroli Asuhan Rembulan, mengamankan 38 orang yang tengah asyik berpesta miras di beberapa lokasi, Minggu (2/2/2025) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa razia dilakukan di tiga titik, yakni Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan bawah Jembatan Suramadu. Dari lokasi pertama, tiga pria ditemukan tengah asik menikmati miras. Lokasi kedua, sebanyak 12 orang diamankan di Jalan Tenggumung. Sementara di lokasi terakhir, yakni di bawah Jembatan Suramadu, petugas mendapati 23 orang tengah berpesta miras.












