AdvertorialCakrawala LegislatifHeadlineIndeks

Komisi B Soroti Pelayanan Perizinan Penerbitan SLF di Surabaya

×

Komisi B Soroti Pelayanan Perizinan Penerbitan SLF di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Budi leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya. Foto: Hadi
Budi leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya. Foto: Hadi

cakrawalanews.co – DPRD kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tegas dalam pelaksanaan pelayanan perizinan terutama untuk penerbitan Sertifikat laik Fungsi (SLF) untuk bangunan bertingkat di kota Surabaya.

Komisi B DPRD kota Surabaya yang membidangi perizinan, menilai saat ini pelayanan penerbitan SLF masih belum maksimal.

Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menyebut saat ini masih ditemukan ketidak tegasan dinas terkait masalah timeline proses pengurusan SLF itu sendiri.

“Didalam perizinan dinas harus tegas. Contoh seolah-olah mengajukan ini sudah dianggap proses harusnya ada jadwal (timeline) yang jelas. Semisal dari damkar berapa sih lamanya. Dinas lainnya juga demikian. Jadi, jelas butuh berapa sih lama waktu ketika mengurus SLF,” tutur Budi ketika dikonfirmasi (15/01).

Selain masalah ketegasan dalam timeline proses pengurusan SLF, Legislator yang akrab disapa Buleks ini melanjutkan ada penerapan aturan harusnya bisa dipertegas.

“jadi ada kejelasan aturan yang jelas bagi bangunan yang melakukan perubahan,” ungkapnya.

Buleks menyebut dengan upaya tersebut nantinya para pengusaha atau pengembang ketika mau melakukan pengurusan tidak ada rasa kekhawatiran dan mendapat kejelasan.

“Jika ini dilakukan maka tidak dimanfaatkan oleh calo sehingga meminimalisir adanya pengurusan perizinan lewat calo,” ujarnya.

Sehingga kata Buleks,  ketika DPRD menjalankan fungsi kontrol untuk meningkatkan PAD bisa berjalan maksimal. “Jadi ketika kami sidak ada point yang kita awasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *