Cakrawala PolitikHeadlineIndeks

KTP Elektronik Jadi Syarat Mutlak Dalam DPT Pemilu

×

KTP Elektronik Jadi Syarat Mutlak Dalam DPT Pemilu

Sebarkan artikel ini

Komisione KPU Jatim Choirul Anam yang juga menjadi nara sumber menambahkan, melalui event penyelenggaran pemilihan kepala daerah dan Pemilu Serentak 2019, mendorong pemerintah dan WNI untuk merapikan dan memperkuat administrasi kependudukan berupa kepemilikan KTP Elektronik.

“Kepemilikan KTP Elektronik menjadi syarat untuk terdaftar dalam DPT. Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara selama pemilih tersebut memiliki KTP Elektronik,” ujar Anam. (CN01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *