“Kemudian setelah itu tidak kita urusi lagi dan tidak kita kawal, siapa yang mengerjakan karena, yang mengerjakan adalah pemerintah kota Surabaya. Sehingga, pertanggungjawaban pekerjaan itu diperjalas bagi warga kota Surabaya,” pungkasnya.(cn01/hadi)
DPRD Surabaya diwarning KPK, Diminta Tak Cawe-cawe Soal Pokir



