Lembaga anti rasuah ini meminta para anggota DPRD agar tak ikut cawe-cawe ketika Pokir sudah dimasukkan ke OPD.
Satgas Pencegahan Direktorat 3 Korsup KPK, Irawati mengatakan bahwa cawe-cawe yang dimaksud adalah para anggota DPRD ikut menentukan terkait siapa yang akan mengerjakan dan lain sebagainya.

“Pokir itu bukan bicara pagu, Pokir itu berbicara keselarasan dan yang paling penting ketika Pokir sudah dimasukkan kedalam program ke OPD jangan ada yang cawe-cawe disana,” terang Irawati.



