Menurutnya, Pemkot akan membantu semaksimal mungkin dalam mengeluarkan izin asalkan tidak mengganggu aturan yang sudah ada. Eri berpesan pada pengembang, jangan menjadikan momentum pengerjaan underpass dengan sistem CSR pengembang di Surabaya Barat ini menjadi ruang mencari celah agar semua perizinan pasti akan digoalkan.
“Tentu ada hitungan yang kami lakukan. Terkait luasan lahan, tinggi bangunan dan syarat yang lain. Prinsipnya kami akan tetap bantu, asal sesuai prosedur dan aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut Eri mengajak agar DPD REI Jawa Timur memberikan detail permasalahan pengembang yang merasa izinnya dipersulit. Pemkot akan melakukan langkah percepatan sesuai dengan ketentuan aturan tata ruang yang berlaku di Surabaya.
Eri memastikan akan melakukan kroscek terkait pengembang yang merasa dipersulit perizinannya. Terutama bagi pengembang yang berkomitmen untuk kontribusi dana dalam proyek underpass dan overpass di bundaran Satelit.












