Cakrawala PolitikIndeks

Perindo Parpol Pertama Pendaftar Peserta Pemilu 2019

×

Perindo Parpol Pertama Pendaftar Peserta Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
Perindo saat mendaftar sebagai peserta Pemilu di KPU.

Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *