Jakarta, Cakrawalanews.co – Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo mendaftarkan partainya ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019. Perindo tercatat sebagai partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019.
Hary Tanoe beserta istrinya Liliana Tanoesoedibjo didampingi kader Perindo tiba di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.35 WIB, Senin (9/10/2017). Dia datang berjalan kaki beramai-ramai dari kantor DPP Perindo yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, dengan iring-iringan pawai marching band.
Hary Tanoe mengenakan kemeja putih berlogo Perindo di bagian dada. Di belakangnya terlihat sebuah mobil boks yang membawa berkas untuk diserahkan kepada KPU.
Begitu tiba di gedung KPU, beberapa kader Perindo mengeluarkan dan menggotong 42 boks berisi berkas kelengkapan sebagai syarat untuk mendaftarkan partai ke KPU. Kehadiran Hary Tanoe tersebut diterima langsung oleh komisioner KPU Hasyim Asy’ari.
Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019. Sebelumnya, 10 parpol sudah mendatangi KPU untuk berkonsultasi perihal pengisian data di sipol.
Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut ini proses penetapan parpol peserta Pemilu 2019:
1. 3-16 Oktober 2017, pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
2. 17 Oktober-15 November 2017, penelitian administrasi tingkat kabupaten/kota.
3. 15 Desember 2017-4 Januari 2018, verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota.
4. 17 Februari 2018, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.(dtc/ziz)