Cakrawala JatimIndeks

Pakde Ajak Komisi C Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Pakde Ajak Komisi C Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

“Memang kita kekurangan uang (pendapatan). Kita stagnan. Ini yang apakah strategi mencari uang dengan pemutihan itu pas. Apakah mengurang beban (dengan pemutihan) agar ekonomi jalan,” paparnya.

Dua pilihan yang disebutkan itulah, sedikit membingungkan bagi Pemprov Jatim. Masihkah tepat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ataukah tidak. Sebab, menurut Pakde Karwo, ada dua tipe pemerintah dalam menerapkan keputusan saat mengalami krisis. Satu dengan menurunkan pajak agar geliat ekonomi masyarakat tetap jalan. Ataukah tetap menarik pajak yang sesuai untuk mengisi kas.

Sebelumnya, data yang dimiliki Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renvill Antonio dari sejumlah UPT milik Badan Pendapatan Daerah di Jatim ada potensi kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nams Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2 persen. Yaitu menjadi 37 persen. Kemudian juga kenaikan pajak rokok yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp 120 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *