Mengenai berkurangnya DAU, politisi asal Partai Demokrat ini terkait belum stabilnya ekonomi dalam negeri. Hal tersebut dapat dilihat dari diubahnya peraturan menteri keuangan (PMK) 50. Bahkan selama 2017 ini perubahan dilakukan hingga tiga kali. Dimana perubahannya dinamis, artinya menyesuaikan dana yang ada di APBN. Kalau diprosentasikan dengan sistem ini maka potensi DAU Jatim akan kehilangan Rp 100 miliar.
“Kami berencana akan melakukan konsultasikan ke Kementrian Keuangan. Sebab saat ini dalam penyusunan anggaran, kami masih menggunakan data DAU lama yaitu sekitar Rp300 miliar. Kalaupun kemudian ada kabar seperti ini maka akan kita bicarakan saat membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 pada Juli mendatang,” kata Renville.(CN1)












