Surabaya, cakrawalanews.co – Proses penegakan hukum untuk tindak pidana korupsi kini semakin gencar dilakukan oleh Polda Jatim. Terdapat dua kasus dugaan korupsi yang berhasil diungkap Anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim, yakni di Kota Batu dan Nganjuk.
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Tipikor Polda Jatim yakni berinisial NW alias Yayan alias Yeyen pada tanggal. NW merupakan Kepala Bidang Cipta Karya Pegawai Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertahanan Kota Batu yang terjaring OTT tindak pidana korupsi UPP Jawa Timur di Jalan Dirgantara V Kedungkandang, Kota Malang dan kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Batu.



