Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan manuver dalam bidang bisnisnya.
Setelah menolak pengajuan penyertaan modal dari PD RPH. Terbaru Pemkot Surabaya menahan Penyertaan modal pada PD Pasar Surya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, di sela Pembahasan Perubahan Anggaran Belanja APBD Kota Surabaya tahun 2017 di Ruang Banmus DPRD Surabaya, Jumat (29/9).
Dalam kesempatan tersebut Hendro menyebut besaran dana penyertaan modal yang belum dikucurkan senilai Rp. 9,5 Miliar.
“Kita belum cairkan dulu lah untuk penyertaan modal PD Pasar Surya Rp 9,5 miliar,” ucap Hendro di sela-sela rapat.
Hendro merinci alasanya Pemkot menahan penyertaan modal lantaran ada beberapa faktor penyebab yang mengharuskan adanya evaluasi untuk penyertaan modal di perusahaan daerah pengelola pasar tradisional tersebut.












