Kupang, cakrawalanews.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melarang anak di bawah usia 13 tahun, menonton film penumpasan pengkhianatan G30S/PKI.
“Jadi yang boleh menonton film itu adalah anak-anak yang usianya mulai dari 13 tahun keatas. Selain dari itu dilarang,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan munculnya polemik soal layak dan tidak layaknya para pelajar menonton film penumpasan pengkhianatan G30S/PKI.












