Ia menjelaskan larangan ini sesuai dengan hasil keputusan dari Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Oleh karena itu para pelajar yang masih duduk dibangku SMP dilarang untuk menontonnya kecuali yang sudah berada di kelas akhir.
“Apalagi anak-anak kita yang masih SD. Itu sangat dilarang,” tambahnya.
Namun lanjutnya walaupun diberikan ijin untuk menonton bagi para pelajar SMP kelas akhir dan SMA serta SMK para guru juga harus selalu mendampingi.












