Termasuk masalah pemilihan direksi yang hingga kini belum dilakukan dan belum ada proggres.
Menurutnya, Pemkot akan menunggu mekanisme yang sedang disusun badan pengawas.
“Nggak masalah kalau memang harus ditunggu. Lebih baik menunggu lama atau rekrutmen dilakukan berulang daripada perusahaan rugi miliaran rupiah,” kata Hendro.
Di sisi lain Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Khalid mengatakan bahwa pihaknya kini memang sedang mempermasalahankan penggunaan dana penyertaan modal yang dicairkan sejak tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar.
Dana tersebut belum dilaporkan pertanggungjawabannya oleh PD Pasar ke Pemkot.
Sehingga Pemkot masih belum bisa memberikan tambahan penyertaan modal untuk tahun ini.












