AdvertorialCakrawala LegislatifCakrawala NewsHeadlineIndeksPilihan Redaksi

Komisi A Dorong Mudin dan Marbot Di Surabaya Segera Tercover BPJS

×

Komisi A Dorong Mudin dan Marbot Di Surabaya Segera Tercover BPJS

Sebarkan artikel ini
Arif Fathoni
Ketua Komisi A, Arif Fathoni

“Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *