Komisi A Dorong Mudin dan Marbot Di Surabaya Segera Tercover BPJS
Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A, Arif Fathoni
Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.(hadi)