Untuk diketahui, Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya, Selasa (19/9) dini hari. Berdasarkan penjelasan Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto, penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan pabrik PCC di Cimahi Jawa Barat (Senin, 18/9). (CN1)
DPRD Jatim Minta Kepolisian Tindak Tegas Pemilik Pabrik PCC
Redaksi Cakrawala3 min baca












