Setelah menimbulkan polemik panjang dan beda pendapat, akhirnya KUAPPAS anggaran belanja anggaran dengan total Rp7,6 trilliun itu digedok tanpa dana pembangunan gedung DPRD Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji menyatakan pencoretan itu dilatarbelakangi karena ada banyak perbedaan antara anggota dewan. Ada yang menerima dan ada juga yang menolak.
“Anggaran pembangunan gedung itu saya coret, didrop. Tadi sempat ada teman teman yang mengusulkan untuk dimasukkan lagi tapi saya tetap sesuai pendirian saya didrop saja,” tegas Armuji.












