“Temuan produk obat ilegal tersebut merupakan hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dilakukan oleh petugas Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin bekerja sama dengan Tim Khusus ‘Bekantan’ Polresta Banjarmasin,” kata Penny.
Menurut Penny, obat tersebut bisa memberi efek seperti Narkoba, karena itu banyak masyarakat yang menyalahgunakannya.
“Jenis obat yang ditemukan seringkali disalahgunakan untuk tujuan mendapatkan efek serupa narkotika, terutama oleh anak muda,” ujar dia.
Penemuan obat ilegal di Banjarmasin bukan yang pertama tahun ini. Pada Juli 2017, 200 ribu butir obat ilegal Carnophen ditemukan oleh BBPOM Banjarmasin.












