Seperti diketahui, Tim Satgas Penanganan Kecurangan dalam Program JKN-KIS bertugas membuat pedoman yang terbagi menjadi tiga pokja yaitu pokja pencegahan kecurangan, pokja deteksi potensi kecurangan dan pokja penanganan kecurangan. Setelah membuat pedoman, selanjutkan akan dilaksanakan pilot project, dan paralel secara bertahap akan dilakukan penyempurnaan pedoman untuk diimplementasikan penuh di tahun 2018. (CN01)
BPJS Kesehatan Cegah Potensi Kecurangan Pelaksanaan Program JKN-KIS



