Menurut Rangga, sebanyak 6.033 non-PNS di Provinsi Banten belum mendapatkan gaji sesuai aturan minimun. Untuk lulusan SD/SMP, Rangga mengatakan hanya digaji Rp 700 ribu, setingkat SMA digaji Rp. 900 ribu, dan setingkat S1 hanya Rp 1 juta.
Selain itu, Rangga juga mengatakan, para demonstran menuntut agar ada pengakuan dari gubernur Banten mengenai keberadaan pegawai non-PNS. Pengakuan ini harus dituangkan dalam surat keputusan gubernur Banten.
“Ini krusial, kita sama-sama non-PNS dan bekerja di Banten. Tapi hanya begitu-begitu saja,” ujarnya.












