Sementara itu, Dimas Ketua Pangawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Tandes, membenarkan adanya kesalahan surat suara yang terdistribusikan di tiga TPS di wilayah Tandes Surabaya.
“Dugaannya ada kesalahan dari vendor yang di tunjuk KPU dalam memasukkan surat suara untuk Caleg DPRD kota Surabaya,” kata Dimas kepada media.
Dimas menambahkan, temuan salah masukkan surat suara tersebut, terjadi di 3(tiga) TPS di wilayah Kecamatan Tandes.












