“TPS yang bermasalah pada distribusi surat suara Caleg DPRD kota Surabaya, di temukan di TPS 06 Balongsari, TPS 12 Banjar Sugihan dan TPS 02 Manukan Kulon. Sementara lainnya benar,” ujarnya.
Menurut dia, surat suara yang salah sudah langsung di tarik oleh pihak penyelenggara dari ketiga TPS di wilayah kecamatan Tandes atau di daerah pemilihan (Dapil) 5 Surabaya Kota.
Dimas menegaskan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) berpotensi akan di laksanakan oleh penyelenggara pada ketiga TPS bermasalah tersebut.












