Atas permasalahan tersebut, Agatha berharap keluhan tenaga honorer bisa direspon Presiden Joko Widodo dengan membuat peraturan pemerintah berdasarkan Undang-undang yang baru digedok oleh DPR RI.
“Pak Presiden Jokowi harus segera merespon apa yang diminta Pak Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI. Karena di bawah sangat membutuhkan itu. Harapannya tahun depan P3K sudah berubah nasib dan ada kepastian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPR RI menyerukan agar pemerintah segera mengangkat P3K atau tenaga honorer menjadi ASN. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRRI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menyatakan bahwa Banggar DPR telah mempersiapkan kebutuhan anggaran terkait.
“Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024,” kata Said beberapa waktu lalu di DPRRI.












