Menurutnya, karena sudah banyak yang bekerja, akhirnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Surabaya turun. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, TPT Surabaya pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 berada di angka 9,79 persen. Kemudian, pada tahun 2021 angka TPT itu menjadi 9,68 persen, dan pada tahun 2022 turun menjadi 7,62 persen, hingga akhirnya di tahun 2023 turun lagi menjadi 6,76 persen. “Jadi, pada 2022-2023 TPT turun 0,9 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penurunan angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem serta penurunan TPT itu menunjukkan bahwa APBD yang ditetapkan bersama DPRD Surabaya itu berhasil. “Ini menjadi semangat kita untuk terus berinovasi ke depannya,” kata Wali Kota Eri.
Ia juga menegaskan bahwa berkat keberhasilannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, akhirnya Pemkot Surabaya berhasil menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023.












