Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini mengatakan bahwa siapapun kontraktornya yang akan menggarap revitalisasi tersebut, Komisi C berharap agar bisa mongkombinasikan dengan keberadaan Taman Hiburan Rakyat (THR).
“Konsepnya bisa seperti yang disampaikan oleh Walikota Eri Cahyadi. Dari beberapa bangunan, ada konsep yang menghidupkan kembali kesenian ludruk dan sebagai pusat berkesenian lainnya,” papar Baktiono.
Politisi senior ini mennyatakan bahwa THR sudah ada lebih dulu sebelum TRS. Selain ikon kota, keduanya sudah menjadi sejarah di Kota Surabaya.
“Karena THR ini sudah ada sejak 1950an lebih lama dari TRS. Bisa dihidupkan kembali.













