AS pun merasa heran dengan aksi tersebut pasalnya, Sulo miliknya tersebut sudah diletakkan di area drive way rumahnya selama 5 (lima) tahun dan tidak pernah dipermasalahkan sedikitpun oleh pengelola perumahan.
Hal yang membuat AS semakin heran, ada beberapa rumah lain di blok tersebut meletakkan sulo serupa di jalur drive way rumahnya masing-masing, tapi tidak ada penindakan dan penertiban apapun.
“Mengapa hanya rumah saya yang ditindak hari ini? Alih-alih komplain saya terkait bangunan liar (Bangli) berupa pagar seng berkarat ditindak-lanjuti, justru seakan-akan “unjuk kekuatan” mengerahkan sejumlah orang, mendatangi rumah saya tetapi tidak melakukan hal yang sama dengan pemilik rumah lain, yang juga secara gamblang meletakkan tempat sampahnya di tempat serupa. Jelas ini semena-mena!” tegas AS.
“Ini diskriminasi! kami sudah bertempat tinggal di sini lebih dari 5 (lima) tahun. Awalnya kami meminta kepastian terkait pemasangan pagar seng berkarat yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumah kami, karena selain itu tidak layak juga sepemahaman saya mendirikan bangunan semi permanen tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Hal yang tidak disangka, kata AS justru pihak pengelola perumahan mendatangi rumahnya dengan mengerahkan banyak orang seakan-akan kami kriminal.












