Anas menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat Raperda Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan bisa memperluas potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkecil ketimpangan pendapatan, meningkatkan indeks pembangunan manusia, menekan pengangguran dan meningkatkan daya saing daerah.
Fraksi PDIP juga mendorong penerapan sistem online terhadap pajak dan Retribusi Daerah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi perpajakan daerah, dan retribusi daerah yang efektif serta efisien. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, dan retribusi daerah.
“Memberikan Kemudahan Bagi wajib pajak dan wajib Retribusi dalam pembayaran dan pelaporan pajak daerah atau retribusi daerah” pungkas Anas Karno.



