Surabaya, cakrawalanews.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan retribusi daerah mampu melindungi usaha skala mikro dam ultra mikro.
Hal tersebut disampaikan FPDI Perjuangan dalam sidang paripurna yang mengagendakan pembacaan pandangan umum fraksi, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Selasa (23/05/2023).
Juru bicara FPDI Perjuangan Anas Karno, mengatakan bahwa, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diarahkan untuk mendukung kebijakan kemudahan investasi.



