Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil sikap tegas adanya tindak kekerasan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB). Wali Kota Eri menegaskan memecat oknum penjaga shelter tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Wali Kota Eri, Jumat (3/3/2023).
Wali Kota Eri Cahyadi ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.
“Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Wali Kota Eri.












