Adanya fakta-fakta di lapangan tersebut, pihaknya mendesak satgas pangan untuk terus melakukan pengamatan dan pengawasan di tingkat bawah agar harga beras bisa kembali normal.
“Satgas pangan harus turun ke bawah dan lakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika ditemukan adanya kartel atau memicu mafia beras, kenakan Undang-Undang Subversif sebab bisa membahayakan negara karena menyangku masalah pangan,” pungkasnya












