Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya melakukan penguatan pengurus kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas. Sekarang ini tercatat telah terbentuk 72 UPZ Baznas mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masjid.
Kegiatan penguatan kelembagaan UPZ tersebut, salah satunya digelar oleh Baznas Kota Surabaya pada, Senin (30/1/2023). Acara yang berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini, diikuti para pengurus UPZ Baznas se-Kota Pahlawan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada para pengurus UPZ Baznas. Ia menyatakan bahwa program BAZNAS harus sejalan dengan pemerintah. Salah satunya adalah dalam program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Karena itu menjadi tugas pemerintah untuk kepentingan umat. Maka kalau ada rumah tidak layak huni (Rutilahu), tidak punya jamban, ada bayi stunting, Baznas bisa turun sesuai dengan program pemerintah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurutnya, Baznas adalah Amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah. Baznas melalui UPZ, berwenang dalam mengumpulkan, mendistribusikan serta mendayagunakan zakat kepada orang yang berhak menerima (mustahik).












