Malang, Cakrawalanews.co – Langkah Jawa Timur di bawah kepemimpinan Soekarwo yang membuat Perda ketaatan terhadap konstitusi negara dan melarang ormas anti-Pancasila itu mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, SH. Pasalnya, saat ini bermunculan gerakan-gerakan dan organisasi-organisasi yang mulai berseberangan dengan Pancasila.
“Kami sepakat dengan Pakde Karwo untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat Perda. Pasalnya, jika tidak maka ini bisa menjadi ancaman bagi bangsa dan negara. Kita tidak mau di kemudian hari bangsa ini runtuh. Negara harus hadir ditengah-tengah rakyat. Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu final,” kata Tjahjo di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Hotel Savana, Malang, Rabu (19/7/2017).
Tjahjo menambahkan, diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Presiden adalah untuk menyelamatkan bangsa.
Perppu tersebut, lanjut Tjahjo, bukan diterbitkan secara tiba-tiba, pemerintah pusat telah meneliti dan mengkajinya selama delapan tahun.














