Surabaya, cakrawalanews.com | Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, memberikan klarifikasi atas tudingan praktik suap yang melibatkan petugas parkir di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Pemerintah setempat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Camat Bulak, Hudaya, memastikan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak terdapat praktik-praktik menyimpang sebagaimana yang ditudingkan.
Menurutnya, pada saat peristiwa yang menjadi sorotan tersebut, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru tengah menjalankan tugas rutin berupa piket keamanan dan ketertiban wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda berkala yang difokuskan pada pengendalian lalu lintas, penataan parkir, serta penertiban aktivitas di ruang publik.













