Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

PIS terancam ditutup dan terkena sanksi denda. Komisi B : PIS ini mau coba-coba

×

PIS terancam ditutup dan terkena sanksi denda. Komisi B : PIS ini mau coba-coba

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya dibuat meradang oleh sikap pengelola Pasar Induk Sidotopo (PIS).

Pasalnya, komisi yang membidangi perizinan ini menilai langkah nekad PIS yang telah beroperasi tanpa mengantongi izin telah mencederai semangat dalam upaya peningkatan perekonomian melalui  kemudahan berinvestasi di Surabaya.

“ Saya sebagai warga Surabaya tersinggung dengan sikap PIS yang seolah-olah tidak patuh terhadap aturan perizinan di Surabaya,” ujar Mahfudz, sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, (07/10/2022).

Mahfudz, lantas mempertanyakan sikap PIS yaang seolah mengesampingkan perizinan yang dikeluarkan oleh pemkot Surabaya.

“ kalau saya lihat ini mau dipatas, pusat dulu baru surabaya padahal IMB ini adalah perizinan awal, inikan aneh, ada apa?,” cetus politii PKB ini.

Selain Mahfudz, anggota Komisi B lainnya, Riswanto menyebut jika langkah PIS yang berani membuka usahanya tanpa izin telah merugikan warga Surabaya.

“ Karena ini (PIS) tidak berizin maka pemkot tidak bisa mengawasi barang yang dijual disana itu sehat atau tidak, lah ini kaan merugikan masyarakat tidak ada jaminan kesehatan atas apa yang mereka beli, timpa Riswanto.

Senada, Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno juga menyayangkan, beroperasionalnya PIS tanpa mengantongi ijin.

“Sebenarnya PIS ini kan bukan orang baru di bisnis pasar induk. Mereka ini kan pengelola yang handal di bisnis ini. Pastilah punya konsultan. Baik itu untuk mendirikan pasar maupun operasionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut legislator PDIP tersebut mengatakan, sebagai pengelola yang sudah lama di bisnis pasar, semestinya PIS tahu prosedur aturannya. Dengan menyelesaikan perijinan baru mendirikan pasar kemudian beroperasional. Bukannya mengabaikan aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *