“Silahkan kami disalahkan dan bukan pengambil kebijakan, karena semuanya masih di Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Ardo Sahak mengatakan, harusnya untuk penyelesaian masalah pengelolaan limbah B3 harus dilakukan duduk bersama pihak-pihak yang terkait dan berhubungan langsung dengan pembangunan pabrik B3.
“Jangan DLH terus disalahkan. Duduk bersama dan menjelaskan tugas-tugas yang jelas. Jangan semuanya dibebankan ke DLH,” jelas mantan Kadis Ketahanan Pangan ini.
Kalau dari segi aturan, lanjut Ardo Sahak, tugas DLH Jawa Timur hanya membantu proses pengadaan dan perizinan untuk pembangunan pabrik B3 tersebut.



