“Kalau tidak bisa memenuhi aturan itu, berarti akan kita tutup terus sampai mengeluarkan izin. Tapi kalau ganti nama terus hanya dibuat rumah makan, pemkot yang keluarkan (izin),” tandasnya.(hadi)
Pemkot Minta Holywings Penuhi Syarat ini Jika Ingin Kembali Beroperasi di Surabaya











