Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dengan apa yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Eri, lantaran, hal tersebut sebagai kontrol dan evaluasi kinerja dari OPD.
“ Sebenernya mudah kalau untuk melaporkan kinerjanya. Apa yang sudah di tugaskan wali kota tentunya itu dijalankan,” terangnya.
Komisi yang membidangi pemerintahan ini menilai, hal tersebut sebagai sikap aktif dari para OPD untuk melaporkan kinerjanya supaya bisa dilihat oleh masyarakat. “ Bukan pak wali yang jemput bola terus. Tapi harus yang dari OPD itu lapor dengan cara apapun,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, sebenarnya tidak hanya kepada publik, OPD pun juga berkewajiban melaporkan kepada legislatif sebagai upaya kontrol dalam penggunaan anggaran.











