“Harus disampaikan kontrak kinerja,” tegas Wali Kota Eri saat ditemui di Conventation Hall, Kamis (30/06/2022).
Ia melanjutkan, penyampaian kontrak kinerja ke media massa ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan kepada publik agar kinerja OPD dapat diketahui masyarakat.
Hal ini kata Eri, telah diinstruksikannya agar setiap OPD pemkot melaporkan hasil kontrak kinerja sejak penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Januari 2022.
“Itu kan udah saya tanda tangani semua sehingga, OPD-OPD harus sampaikan kontrak kinerja kepada masyarakat,” tuturnya.











