Surabaya, cakrawalanews.co – Masih banyaknya organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang belum menyampaikan kontrak kinerjanya kepada media massa mendapat respon dari wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Wali Kota yang lekat disapa Cak Eri ini ketika dikonfirmasi mengingatkan kembali bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya harus melaporkan kontrak kinerjanya ke media massa.
Ia juga menegaskan bahwa, kontrak kinerja itu merupakan hasil kerja OPD terkait selama 6 bulan berjalan.











