“Pengusaha pengusaha kita ini sudah lunak kepada pemerintah kota agar memberikan percepatan mengantongi SLF ini,” katanya.
Meski demikian, Ayu menegaskan, pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada tudingan menjadi momok meski pengusaha sudah mengantongi SLF, namun bagi yang belum diharqpkan tidak untuk menyepelekan masalah ini.
“Kami berharap pengunjung, pekerja dan masyarakat betul betul terlindungi dan safety didalam gedung tersebut. Kami mengimbau kepada pengusaha gedung jangan menyepelekan SLF ini,” tegasnya.
Jika tak diindahkan, tegas Ayu, pihaknya tidak segan akan memanggil para pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF.



