Legislator Golkar ini menambahkan akan menjadi sangat berat bagi Pemkot jija tidak ada upaya dari pihak lain untuk mengingatkan kepada para pemikik gedung.
Pasalnya, Kata Ayu, Dinas Cipta Karya sudah menyurati 500 pengusaha gedung, namun yang mendaftar sekitar 119 sedangkan yang baru selesai sekitar 40.
“Saya pikir kemarin sudah selesai sampai sekitar 50 sekian. Ternyata, masih ada yang menggantung sekitar 60 dari 119 yang harus menyelesaikan persyaratan SLF tersebut.
Menurut Ayu, kemungkinan pengusaha harus melengkapi persyaratan SLF dari PMK, Dinas Lingkungan Hidup atau dinas lainnya.











