DPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Desak Kementerian ESDM Terbitkan SOP Perizinan Minerba Non Logam dan Batuan

×

DPRD Jatim Desak Kementerian ESDM Terbitkan SOP Perizinan Minerba Non Logam dan Batuan

Sebarkan artikel ini

Kendati demikian, lanjut Nurkholis adanya pendelegasian perizinan ini bisa menjadi angin segar buat Pemprov. Mengingat, banyak ditemukan ketimpangan di lapangan sehingga cenderung merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Setidaknya di Jatim ada 5 pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) POP yang dicabut oleh pusat tanpa berkoordinasi dengan provinsi, padahal mereka sudah membuat RKB seperti yang diminta Dirjen ESDM tapi tetap dicabut,” dalih mantan kepala BKD Jatim ini.

Ia mengakui akibat pencabutan IUP tersebut, Pemprov Jatim dan masyarakat di sekitar wilayah usaha pertambangan dirugikan karena mereka tak bisa bekerja lagi. “Pemprov Jatim jelas ikut terdampak sebab perusahaan tambang yang dicabut izinnya itu selain besar-besar juga taat membayar pajak /retribusi ke Pemprov Jatim. Persoalan ini nantinya juga akan kita tanyakan ke kementerian ESDM,” beber kandidat Sekdaprov Jatim ini.

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan munculnya perusahaan baru pemegang IUP di Jatim tanpa dikordinasikan dengan provinsi, padahal pemegang IUP yang baru itu beroperasi di wilayah yang dulunya tidak masuk wilayah usaha pertambangan sehingga merubah RTRW. “Dirjen yang menangani persoalan ini merangkap Gubernur Babel sehingga sibuk, makanya perlu kita dorong supaya dipercepat juklak dan juknisinya,” pungkas Nurkholis. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *