Cakrawala NasionalIndeks

101 WNI Masuk DPO Terorisme dan ISIS

×

101 WNI Masuk DPO Terorisme dan ISIS

Sebarkan artikel ini
Ditjen Keimigrasian Kemenkum HAM saat merilis data DPO terorisme dan ISIS.

Dalam hal mencegah warga Indonesia bepergian, misalnya ke Suriah atau ke negara yang sedang dilanda konflik untuk menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF), Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah upaya.

Upaya itu di antaranya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNI pada saat menerbitkan paspor dan berlintas di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), bekerja sama dengan Polri atau Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Upaya lainnya, melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada WNI pada saat mengajukan permohonan visa di perwakilan RI di luar negeri saat berlintas di tempat pemeriksaan imigrasi.

“Imigrasi melakukan integrasi database interpol di TPI dan melakukan pertukaran data dan informasi terkait WNI yang terlibat tindakan terorisme dengan instansi terkait, seperti Polri, BIN, dan BNPT,” ujar Ronny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *