
Jakarta, Cakrawalanews.co – Sedikitnya 101 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) terkait kasus terorisme dan jaringan ISIS. Data WNI yang masuk daftar buron itu dilansir Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengungkapkan, total sebanyak 234 orang DPO dari Polri yang datanya dimasukkan ke Ditjen Imigrasi. Dari jumlah itu, 91 orang DPO terkait ISIS, dan 143 DPO terkait terorisme.
Khusus 91 DPO terkait dengan ISIS, 8 orang di antaranya merupakan warga negara asing yang terdiri dari 1 warga negara Algeria, 2 WN Kuwait, 2 WN Saudi Arabia, 1 WN Suriah, dan 2 WN Turki.












