“Yang dari Indonesia DPO yang terkait ISIS sebanyak 83 orang,” kata Ronny, dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sementara itu, lanjut Ronny, untuk 143 DPO terkait terorisme di luar ISIS, dengan lima negara terbesar, posisi pertama ditempati Algeria (Aljazair) 19 orang DPO, Indonesia 18 orang, Mesir 10 orang, Pakistan 10 orang, dan Irak 6 orang, sisanya dari negara lainnya.
Ditjen Imigrasi juga melakukan tindakan penangkalan terhadap 301 warga negara asing untuk dicegah masuk ke Indonesia.
Jumlah terbanyak merupakan warga negara Afganistan dengan 127 orang, Filipina 40 orang, Malaysia 8 orang, Irak 4 orang, dan Saudi Arabia 3 orang, sisanya dari negara lain.












