Komisi A meminta pengelolaan PKL juga melibatkan pengelola Masjid Al Akbar. “Saya meminta pengelola Masjid Al Akbar dilibatkan untuk mengelola PKL. Karena lahan itu SHGB diatas HPL. Artinya SHGB nya di Masjid Al Akbar. Sehingga mereka koordinator pengelola PKL itu mau tidak mau harus iya. Karena pihak Masjid Al Akbar sudah diajak bicara dengan asisten pemerintah kota,” pungkasnya.(hadi)
Timbulkan Banyak keluhan Pengguna Jalan, PKL Masjid Al Akbar Segera Ditertibkan



